Jakarta — Densus 88 mendapat sorotan
menyusul meninggalnya almarhum Siyono tak lama setelah diculik oleh
aparat Densus 88. Kasus itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja
lembaga pemberantasan “terorisme” selama ini.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Sahat
Silaban menyatakan mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan terorisme
baik yang dilakukan oleh BNPT, Polri dan juga Densus 88. “Akan tetapi,
perlu juga dikedepankan azas praduga tidak bersalah dan mengendepankan
nilai-nilai hak asasi manusia,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis
(14/04). Sahat menyampaikan itu saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi
III DPR dengan BNPT pada Rabu (13/04).
Pernyataan Sahat ini ditekankan merujuk pada kematian
Siyono, terduga teroris yang masih dalam pertanyaan, yang dinilai
banyak pihak tidak wajar. Kasus tersebut bahkan telah menjadi polemik
antara institusi aparat kepolisian dengan Komnas HAM serta Muhammadiyah.
“Jadi kasus ini adalah momentum untuk mengevaluasi kinerja negara dalam melakukan pemberantasan terorisme,” tegasnya.
Sahat mengaku prihatin pada kasus Siyono. Oleh karena
itu dia menekankan betul kepada BNPT, Polri dan Densus 88, untuk
mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Hak hidup seorang yang diduga teroris pun harus
tetap kita jaga. Kita memiliki institusi pengadilan untuk menentukan
seseorang bersalah atau tidak,” tutur Sahat.
Selama ini kinerja aparat Densus 88 dan BNPT memang
cenderung serampangan dan tidak profesional. Kasus salah tangkap sering
kali dilakukan, tembak mati juga menjadi hobi aparat muda ini. Tak
sampai disitu, pasukan ini juga sering mendapat kewenangan khusus dan
pembelaan khusus dari instansi yang menaunginya, ini pasukan elit apa
pasukan yang pandai berkelit?Sumber : Lasdipo.co




No comments:
Post a Comment