Rumah Ustadz Adnin Armas Digeledah Terkait Pendanaan Aksi Bela Islam
Jakarta – Aparat Kepolisian, Sabtu dini hari (10/02), menggeledah rumah Ustadz Adnin Armas, Ketua Yayasan Justice for All (Keadilan Untuk Semua). Penggeledahan ini terkait tudingan pencucian uang atas rekening yayasan yang dipimpinnya itu.
Dalam surat perintah penggeledahan yang ditunjukkan tim penyidik, seperti dilansir dari Islamic News Agency (INA), surat bernomor: SP.Dah/34 /II/2017/ Dit Tipideksus itu menyebutkan bahwa penyidikan itu terkait tudingan tindakan pencucian uang, berupa pengalihan kekayaan yayasan pada pembina, pengurus, pengawas berupa gaji, upah atau apapun yang dapat dinilai dengan uang.
Menurut Kepolisian, Yayasan Justice for All tertera sebagai rekening penampung dana untuk Aksi Bela Islam yang dilakukan pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016. Yayasan itu beralamat di kediaman Adnin Armas, Depok. Karena inilah, aparat menuduh Adnin telibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adnin sendiri memenuhi panggilan Bareskrim terkait persoalan itu sejak Jumat pagi. Saat Polisi menyambangi rumahnya, dia dalam perjalanan pulang.
Polisi memasuki rumah Adnin pada pukul 01.00 dini hari. Ada sekitar 3 orang yang masuk ke rumah, sementara sejumlah polisi lain berjaga-jaga di luar rumah.
Istri Adnin Armas, Irma, menyatakan sangat kaget dengan kehadiran para polisi malam hari. Apalagi saat polisi datang dia sedang berada di luar rumah, sementara sang suami sejak pagi dipanggil ke Barekrim.
“Saya pulang karena ditelepon anak saya. Anak saya nangis-nangis karena pintu rumah saya digedor-gedor. Kasihan anak saya,” ujar Irma saat ditemui salah seorang perwakilan Bareskrim di dalam rumah, Depok Jawa Barat
Irma mengatakan anaknya sangat trauma dengan situasi ini. Anaknya yang masih di bawah umur tersebut ketakutan ketika didatangi polisi. Apalagi rumah Adnin sempat dibobol orang tak dikenal.
“Anak saya dirumah sendiri. Jerit-jerit. Menangis,” ujar Irma.
Reporter: Hunef Ibrahim
Sumber: Islamic News Agency (INA)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





No comments:
Post a Comment