Kasus berkibarnya bendera negara asing Republik Rakyat Cina (RRC)
kembali terulang. Kali ini pengibaran bendera negara tirai bambu
tersebut terlihat berkibar di sebuah dermaga yang terletak di tepi
sungai Musi, Sumatera Selatan (Sumsel).
Komandan Korem 044/ Garuda Dempo (Danrem Gapo) Kol Inf Kunto Arief
Wibowo yang dihubungi Republika.co.id, Sabtu (21/1) membenarkan adanya
pengibaran bendera RRC pada sebuah perusahaan yang terletak di Kecamatan
Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
“Peristiwanya terjadi Jumat 20 Januari, setelah sebelumnya Babinsa
yang bertugas di sana mendapat laporan dari warga adanya bendera negara
asing berkibar di area perusahaan tersebut. Hari itu juga langsung
diturunkan. Untuk keterangan lengkap bisa dihubungi Kapenrem Mayor Inf
Aris Barunawan,” kata Danrem Kunto Arief Wibowo, Sabtu (21/1).
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 044/ Gapo Mayor Inf Aris Barunawan
menjelaskan, pada Jumat kemarin, Babinsa Serka A Roni dari Koramil
401-07/ Mariana mendapat informasi dari warga ada bendera RRC berkibar
di perusahaan PT Asri Gita Prasarana. Babinsa langsung melapor ke
Danramil dan meneruskan laporan ke Komandan Kodim (Dandim) Musi
Banyuasin (Muba).
“Dari laporan Dandim Muba Letkol CZI Mulyadi, Komandan Korem Gapo
langsung menginstruksikan untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan
melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Setelah koordinasi
dilakukan Danrem menginstruksikan diturunkan,” ujar Aris Banurawan.
Menurut Kapenrem, di lokasi area PT Asri Gita Prasarana ditemukan ada
dua bendera RRC yang dikibarkan. Satu di halaman kantor bersebelahan
dengan bendera Merah Putih dan satu lagi di ujung dermaga pelabuhan
perusahaan yang berada di tepi sungai Musi.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak
perusahaan,” kata Kapenrem Aris Banurawan, “Bendera tersebut akhirnya
diturunkan Babinsa Serka A Roni bersama sekuriti perusahaan. Perusahaan
menjelaskan mereka ada kerja sama dengan negara RRC. Mungkin dengan
perusahaan asal RRC.”
Walau sudah dilakukan penurunan menurut Aris Banurawan, Korem 044
Gapo akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apa motivasi pengibaran
bendera tersebut. “Pengibaran bendera negara asing kan ada aturan atau
protokolernya. Hanya bisa dikibarkan di komplek kedutaan dan saat ada
kunjungan kepala negara asing atau acara kenegaraan lainnya. Termasuk
pada even olahraga internasional,” katanya.
PT Asri Gita Prasarana adalah perusahaan yang mengoperasikan power
plant atau PLTGU yang terletak di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I
Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Sumber : Eramuslim.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





No comments:
Post a Comment