Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mengadukan Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menistakan agama. Aduan
ini dimaksudkan sebagai tambahan atas pelaporan sebelumnya.
"Surat Al-Maidah tersebut akan dijadikan sebagai akun Wi-Fi dengan kata 'kafir' sebagai password-nya.
Jadi ini di dalam rapat Pemprov DKI, Saudara Basuki membawa Surat
Al-Maidah lagi dan tertawa-tawa bersama Bapak Djarot Saiful Hidayat,"
kata Sam di kantor Bareskrim, kompleks KKP, Jl Medan Merdeka Timur,
Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sam datang bersama pengacaranya,
Eggi Sudjana, dan beberapa anggota majelis taklim. Dalam kesempatan
itu, Sam mengaku keberatan jika Alquran dijadikan bahan olok-olok.
Sam
juga menginginkan kasus Wi-Fi ini menjadi pertimbangan bagi majelis
hakim dalam sidang dugaan penistaan agama yang sedang dijalani oleh
Ahok.
"Kasus Wi-Fi ini jadi pertimbangan pada majelis hakim dalam
kasus penistaan agama. Bahwa Ahok mengulangi perbuatannya," jelas Sam.
Dalam aduan ini, dia membawa barang bukti berupa CD dan flashdisk
yang berisi video yang dimaksud. Dia juga sempat mempertanyakan partai
pendukung Ahok dalam pilgub DKI Jakarta. Menurutnya, Ahok adalah orang
yang bermasalah terhadap rakyat.
"Saya bertanya kepada partai
pengusung, apakah memang sudah tidak ada lagi orang yang baik di negara
ini, yang memiliki 270 juta penduduk?" pungkasnya.
Tentang
pernyataan Ahok mengenai Wi-Fi tersebut sebelumnya sudah disorot oleh
imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Rizieq menyatakan apa yang
disampaikan Ahok itu merupakan penistaan agama.
Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Ahok Buat Lelucon Soal Wifi dengan Nama Al Maidah
Sumber : Detik.com





No comments:
Post a Comment