Korupsi e-KTP dilakukan secara berjamaah. Triliunan Rupiah terbuang
percuma. Ketum Golkar Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo, Menkumham Yasona Laoly, dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok), satu jamaah bancakan e-KTP.
Pernyataan keras itu dilontarkan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyikapi hasil investigasi Tempo soal korupsi e-KTP.
Namun demikian, Dahnil menegaskan bahwa tidak tahu siapa yang korupsi dan siapa yang tidak sampai keputusan hukum dijatuhkan. “Jamaah E-KTP Komisi 2, baca Tempo semua nama anggota jamaah ada :-) gak tahu siapa yg korupsi dan siapa yang tidak sampai keputusan hukum,” tegas Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.
Sontak, penyebutan nama Ahok oleh Dahnil itu berbuntut banjir kecaman. Dahnil dituding melakukan fitnah oleh pendukung Ahok. “@Dahnilanzar tolong diralat bung, tidak ada nama Ahok dalam dakwaan, jangan jadi penyebar fitnah..dosa broo..!!!,” tulis akun @muzziarto.
“Jamaah Komisi 2 itu ya Ahok dkk di situ. Korupsi dan tidak pengadilan nanti yang menentukan. Baca tempo,” balas @Dahnilanzar.
Jika pada akhirnya Ahok terbukti tidak ikut korupsi e-KTP/ “Kalo gak korupsi? Berarti mengetahui dan Diam. Memperkaya orang lain dong ya? Basuki T Purnama alias Ahok..,” tegas @Dahnilanzar.
Diserang buzzer Ahok, Dahnil pun meminta pendukung Ahok menuntut Tempo yang mencantumkan nama Ahok. “Kau bilang ke junjunganmu. Tuntut Tempo. Ahok terduga korupsi Sumber Waras, Reklamasi dan E-KTP,” tegas @Dahnilanzar.
@Dahnilanzar juga menulis: “Ahok terduga korupsi Sumber waras, Reklamasi dan E-KTP. Penista yang terduga Koruptor. Lengkap penista sejati.”
Sumber : Eramuslim.com
READ MORE - Dahnil: Kasus Sumber Waras, Reklamasi, Lahan Cengkareng, Penista Agama, kini E-KTP, lengkap sudah Ahok…
Pernyataan keras itu dilontarkan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyikapi hasil investigasi Tempo soal korupsi e-KTP.
Namun demikian, Dahnil menegaskan bahwa tidak tahu siapa yang korupsi dan siapa yang tidak sampai keputusan hukum dijatuhkan. “Jamaah E-KTP Komisi 2, baca Tempo semua nama anggota jamaah ada :-) gak tahu siapa yg korupsi dan siapa yang tidak sampai keputusan hukum,” tegas Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.
Sontak, penyebutan nama Ahok oleh Dahnil itu berbuntut banjir kecaman. Dahnil dituding melakukan fitnah oleh pendukung Ahok. “@Dahnilanzar tolong diralat bung, tidak ada nama Ahok dalam dakwaan, jangan jadi penyebar fitnah..dosa broo..!!!,” tulis akun @muzziarto.
“Jamaah Komisi 2 itu ya Ahok dkk di situ. Korupsi dan tidak pengadilan nanti yang menentukan. Baca tempo,” balas @Dahnilanzar.
Jika pada akhirnya Ahok terbukti tidak ikut korupsi e-KTP/ “Kalo gak korupsi? Berarti mengetahui dan Diam. Memperkaya orang lain dong ya? Basuki T Purnama alias Ahok..,” tegas @Dahnilanzar.
Diserang buzzer Ahok, Dahnil pun meminta pendukung Ahok menuntut Tempo yang mencantumkan nama Ahok. “Kau bilang ke junjunganmu. Tuntut Tempo. Ahok terduga korupsi Sumber Waras, Reklamasi dan E-KTP,” tegas @Dahnilanzar.
@Dahnilanzar juga menulis: “Ahok terduga korupsi Sumber waras, Reklamasi dan E-KTP. Penista yang terduga Koruptor. Lengkap penista sejati.”
Sumber : Eramuslim.com