Jakarta – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar
Simanjuntak mencurigai adanya pemeliharaan terorisme di Indonesia oleh
aparatur negara. Pasalnya Dahnil menduga terdapat ternak teror, yang
kemudian bergeser menjadi perburuan rente.
“Jika terorisme itu dilawan tentu kita akan mengamini itu, dalam
artian memberantas. Tapi jangan sampai isu terorisme ini yang awalnya
memang ada isu ini, kemudian diperluas dan diperbesar jumlahnya,”
ujarnya saat mengisi Diskusi Madrasah Anti-Korupsi Muhammadiyah, seri-8
yang bertajuk ‘Terorisme dan Korupsi’, Jum’at (29/04) di gedung PP
Muhammadiyah, Jakarta.
Belakangan, Dahnil membaca ada motif yang disebut dengan perburuan
rente oleh oknum aparatur negara. Ia mengatakan bahwa hal ini harus
dikhawatirkan. Pasalnya jika isu terorisme ini kemudian disalahgunakan
untuk perburuan rente, akan ada yang memanfaatkannya untuk masuk ke
ranah politik.
“Ini yang harus kita waspadai, ini juga yang harus kita lawan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, katanya, RUU Terorisme penting menjadi perhatian
masyarakat Indonesia. Jangan sampai penanganan terorisme kemudian
memberikan wewenang yang luar biasa kepada sebuah aparatur negara,
sehingga menyebabkan abuse of power. Itu yang kemudian yang melahirkan
korupsi atau perburuan rente.
“Ini harus menjadi koreksi agar RUU yang nanti dibahas di DPR, jangan
membuka ruang hadirnya abuse of power, yang dilakukan oleh salah satu
aparatur negara,” tegas Dahnil.
Sumber : Kiblat.net




No comments:
Post a Comment